Breaking News
Memuat breaking news...

Polda Metro Jaya Tangkap DPO Debt Collector Di Labuhanbatu

Redaksi
Redaksi
Rabu, 1 Maret 2023 - 7.37 PM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada) : Polda Metro Jaya menangkap satu dari empat Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus premanisme berkedok Debt Collector berinisial EJS di Labuhan Batu, Sumatera Utara. Sebelumnya, polisi telah menetapkan tujuh orang tersangka, tiga di antaranya sudah ditangkap.

“Penyidik menangkap satu tersangka yang masuk DPO, EJS di wilayah Labuhanbatu, Sumatera Utara," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/3/2023).

Menurut Kombes Trunoyudo, kasus aksi premanisme berkedok Debt Collector merupakan perbuatan yang tidak sesuai dengan aturan dan undang-undang.

“Terkait dengan aksi premanisme yang berkedok pada debt collector artinya perbuatan melawan hukum yang tidak menggambarkan sebagaimana amanah undang-undang dan peraturan OJK karena aksi ini disertai dengan perbuatan melawan hukum, kekerasan, perampasan bahkan melawan petugas,” katanya.(j01)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement