Breaking News
Memuat breaking news...

Polda Sumut Amankan Narkoba 1,2 Ton

Redaksi
Redaksi
Kamis, 3 Juli 2025 - 3.20 PM WIB
Polda Sumut Amankan Narkoba 1,2 Ton
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, Kepala BNN Sumut Brigjen Pol. Toga H Panjaitan dan pejabat lainnya merilis pengungkapan narkoba 1,2 ton, Kamis (3/7). Waspada/gito ap

MEDAN (Waspada): Direktorat Narkoba Polda Sumut mengamankan berbagai barang bukti narkotika mencapai 1,2 ton hasil pengungkapan satu semester, periode Januari-Juni 2025.

"Pengungkapan ini hasil kolaborasi dan sinergitas antara Polda Sumut bersama stakeholder lainnya dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara," ujar Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto didampingi Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol. Toga H Panjaitan di Mapoldasu, Kamis (3/7).

Dijelaskannya, Polda Sumut selama satu semester juga berhasil menangkap 3.970 tersangka narkoba terdiri dari bandar, kurir maupun pengedar.

"Penangkapan terhadap tersangka narkoba sebagai komitmen Polda Sumut menyelamatkan jiwa masyarakat dari bahaya peredaran narkoba," sebutnya.

Dia menegaskan, Polda Sumut bersama seluruh jajaran terus meningkatkan penindakan terhadap peredaran narkoba.

Sementara, Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, barang bukti narkoba mencapai 1,2 ton yang diamankan terdiri dari sabu-sabu seberat 1.163,88 kg.

Kemudian, pil ekstasi 189.975 butir, ganja 267,25 kg, ladang ganja seluas 6 hektare, kokain 2,06 kg, liquid vape mengandung narkoba 60 ribu buah dan pil happy five 92.237 butir.

"Pada satu semester ini ada tiga kasus pengungkapan narkoba yang menjadi perhatian, di antaranya penggerebekan pabrik liquid vape mengandung narkoba di salah satu apartemen mewah, penangkapan PMI yang membawa narkotika dari Malaysia dan pengungkapan narkoba di tempat hiburan malam," jelasnya.

Dia menerangkan, untuk modus peredaran narkoba yang diungkap ini dibawa mengungkapkan kapal dari Malaysia menggunakan kapal masuk ke perairan Indonesia melalui Tanjungbalai, Asahan dan Batubara. Dari pengungkapan narkoba ini Polda Sumut dapat menyelamatkan 7,5 juta jiwa.

"Barang bukti narkoba yang telah diamankan, akan dimusnahkan sebagai bentuk tegas Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara," tegasnya.(m10)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement