Polda Sumut Gerebek Home Industri Pod GetarPolda Sumut Gerebek Home Industri Pod Getar

MEDAN (Waspada.id): Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menggerebek home industri vape mengandung etomidate, biasa disebut pod getar di Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Kamis (30/8/2026) lalu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi menyebutkan, pengungkapan home industri pod getar tersebur berdasarkan pengembangan dari penangkapan tersangka T yang dilakukan BNN Sumut.
"Dari lokasi belakang rumah tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa bahan baku etomide, nikotin, perasa, pipet, timbangan dan catrige," sebut Kombes Andy didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Rabu (5/8/2026).
Ia mengatakan, lima orang saksi diamankan untuk dimintai keterangannya terkait keberadaan home industri yang memproduksi narkoba mengandung etomidate.
"Nantinya penyidik akan melakukan pra rekonstruksi di TKP untuk memastikan keterangan saksi serta menentukan peran masing-masing," sebutnya.
Kata Andy, semua barang bukti telah diamankan, termasuk bahan baku narkoba mengandung etomidate berasal dari Kamboja. "Sedangkan untuk pengungkapan home industri pembuatan pod getar masih dalam pengembangan. Nanti hasilnya akan disampaikan," kata dia.(id143)































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda