Breaking News
Memuat breaking news...

Polda Sumut Tahan Adik Mantan Bupati Batubara

Redaksi
Redaksi
Kamis, 22 Februari 2024 - 3.33 PM WIB
Polda Sumut Tahan Adik Mantan Bupati Batubara
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Direktorat Reskrimsus Polda Sumut menahan Fa, adik kandung mantan Bupati Batubara (2018-2023) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.

Fa diduga terlibat suap dan kecurangan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Batubara.

Setelah melakukan pemeriksaan pada Rabu (21/2), selanjutnya penyidik menahan Fa sejak Kamis (22/2).

"Setelah pemeriksaan tanggal 21, tanggal 22 hari ini dilanjutkan penahanan," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Kamis (22/2).

Ia menjelaskan, Fa menerima uang sebesar Rp2 miliar dalam seleksi PPPK Batubara. Uang diterima dari dua orang, yakni Kepala Dinas Pendidikan Batubara AH dan Kepala BKPSDM Batubara MD.

AH dan MD memberikan uang kepada Fa pada akhir 2023, usai pengumuman hasil seleksi rekrutmen PPPK. "Uang sudah disita sebagai barang bukti," sebut Hadi.

Sebelumnya, Subdit III Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sumut telah menetapkan tiga pejabat Pemkab Batubara sebagai tersangka kasus itu, yakni Kadis Pendidikan AH, Sekretaris Dinas Pendidikan DT dan Kabid Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan RZ. (m10)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement