Breaking News
Memuat breaking news...

Polda Sumut Tangkap Terduga Pelaku Ujaran Kebencian

Redaksi
Redaksi
Senin, 27 November 2023 - 11.30 AM WIB
Polda Sumut Tangkap Terduga Pelaku Ujaran Kebencian
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

BALIGE (Waspada) : Polda Sumatera Utara (Sumut), melalui Satuan Reserse Kriminal Polres Toba, menangkap seorang pria berinisial LD, 57, terduga pelaku ujaran kebencian melalui akun media sosial (medsos) TikTok, Minggu (26/11) di Kec. Uluan, Kab. Toba.

Kapolres Toba, AKBP Taufik Hidayat Thayeb melalui Kasat Reskrim Iptu Wilson Panjaitan saat dihubungi Waspada melalui telepon selulernya, Senin (27/11) mengatakan, bahwa terduga pelaku LD, ditangkap Minggu malam di Kec. Uluan, Kab. Toba.

"Terduga pelaku saat ini telah kita serahkan ke Unit Dirkrimsus Polda Sumut untuk proses selanjutnya. Yang bersangkutan kita amankan semalam dari Kec. Uluan, Kab. Toba dan langsung kita bawa ke Polda Sumut," tandas Iptu Wilson.

Sedangkan Kasi Humas Polres Toba, AKP Bungaran Samosir mengatakan, bahwa pria terduga pelaku ujaran kebencian tersebut diketahui berdomisili di Kota Sorong, Papua Barat. Ia mengimbau, agar masyarakat tidak menyebarluaskan konten video yang dibuat pelaku.

"Konten yang dibuat oleh terduga pelaku bermuatan sensitif dan ujaran kebencian. Kepada masyarakat kita imbau agar tidak menyebarluaskan konten itu lagi," imbuh AKP Bungaran.(a08

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement