Breaking News
Memuat breaking news...

Poldasu Amankan Abang Bupati Langkat

Redaksi
Redaksi
Kamis, 20 Januari 2022 - 6.58 PM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Dit Reskrimum Polda Sumut dan Polres Langkat mengamankan abang kandung Bupati Langkat, Iskandar PA, 53, Rabu (19/1) malam.


Iskandar ditangkap berdasarkan pengembangan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan KPK di Langkat dan Binjai, kemarin.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi dikonfirmasi, Kamis (20/1) menjelaskan, saat penangkapan pihaknya berkoordinasi dengan KPK. "Proses penangkapan dilakukan dengan upaya negosiasi di Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Langkat sekira pukul 21:00," sebutnya.

Untuk selanjutnya, Dit Reskrimum Poldasu menyerahkan Iskandar PA ke Direktorat Reskrimsus Polda Sumut, kemudian diberangkatkan ke Jakarta untuk proses pemeriksaan di KPK.

Hadi mengatakan, Iskandar merupakan abang dari Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin. “Ya masih ada hubungan famili dengan Bupati Langkat. Saat ini masih ada beberapa personel yang atas perbantuan KPK untuk mengamankan beberapa titik atau lokasi dilakukannya proses penggeledahan,” kata Hadi.
Sebelumnya, delapan orang terjaring OTT KPK di Langkat. Salah satunya Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin. Mereka diberangkatkan ke Jakarta pada Rabu malam setelah sempat diperiksa KPK di Polres Binjai.(m10)

Waspada/Ist
Petugas Reskrim Poldasu mengamankan abang Bupati Langkat, untuk diberangkatkan ke Jakarta, Kamis (20/1).

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement