Breaking News
Memuat breaking news...

Poldasu Gagalkan Pengiriman 200 Kg Ganja Dari Aceh

Redaksi
Redaksi
Senin, 7 November 2022 - 10.57 PM WIB
Poldasu Gagalkan Pengiriman 200 Kg Ganja Dari Aceh
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menggagalkan peredaran Narkoba jenis Ganja seberat 200 Kg di Jalan Lintas Kutacane-Tiga Binanga, Desa Pasir Tengah, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, Minggu (6/11) malam. 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengatakan, penangkapan kurir ganja tersebut berdasarkan informasi masyarakat yang dikembangkan oleh Subdit II Narkoba Polda Sumut

"Diperoleh informasi adanya pengiriman ganja dari Aceh menunju Kota Medan dan Pekanbaru, kemudian dikembangkan oleh penyidik di lapangan," kata Hadi, Senin (7/11) malam.

Dari hasil penyelidikan itu, pengiriman ganja dibawa dengan mobil minibus warna putih BL 1840 AO. Kemudian anggota menghentikan mobil yang dikendarai M alias Ijal, 36, warga Kecamatan Muara Satu, Aceh, di Jalan Lintas Kutacane - Tiga Binanga.

"Saat dilakukan penggeledahan di mobil itu, petugas menemukan 6 karung berisi ganja seberat 200 Kg. Lalu tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolda Sumut.

Hadi menambahkan, tersangka mengaku disuruh oleh seorang pria berinisial B untuk mengantar ganja ke Medan dan Pekanbaru. "Tersangka mengaku akan diberi upah Rp20 juta bila berhasil mengantar ganja itu sampai Pekanbaru," jelasnya.(m10)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement