Breaking News
Memuat breaking news...

Poldasu Gagalkan Peredaran 272 Kg Ganja Asal Aceh

Redaksi
Redaksi
Senin, 11 November 2024 - 10.52 AM WIB
Poldasu Gagalkan Peredaran 272 Kg Ganja Asal Aceh
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menggagalkan peredaran 272 Kg daun ganja berasal dari Provinsi Aceh. Dua tersangka diamankan, berinisial S alias I, 37, dan S alias Da, 30, warga Aceh Tenggara.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Senin (11/11) menyebutkan, penangkapan bermula dari informasi diterima Tim Khusus Dit Reserse Narkoba Polda Sumut tentang pengiriman daun ganja kering dari Aceh menuju Kota Medan.

Tim kemudian melakukan penyelidikan dan dari berbagai keterangan teridentifikasi ciri-ciri kendaraan yang membawa ganja tersebut, kemudian tim menuju ke perbatasan Aceh-Sumut untuk memantau pergerakan mobil.

Setelah mendapati mobil yang dicurigai, petugas melakukan penangkapan di Jalan Thamrin, Pangkalan Brandan, Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat pada Sabtu (9/11) dini hari.

"Ketika mobil dikendarai tersangka dihentikan, tersangka berusaha kabur, sehingga petugas menembak ban mobil. Setelah itu tim mengamankan kedua tersangka," sebut Hadi.

Dalam pemeriksaan ditemukan 11 goni berisikan ganja 272 Kg yang ditemukan di kursi tengah dan bagasi belakang mobil.

"Menurut keterangan tersangka, ganja akan didistribusikan keluar pulau Sumatera. Tim telah mengidentifikasi pelaku yang diduga pemilik ganja dan mendalami jaringan lainnya," kata Hadi.(m10)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement