Breaking News
Memuat breaking news...

Poldasu Gerebek Pabrik Oli Palsu

Redaksi
Redaksi
Senin, 28 Agustus 2023 - 7.13 PM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Subdit I/Indag Direktorat Reskrimsus Polda Sumut menggerebek pabrik oli palsu di Kompleks Pergudangan Cemara Cahaya Mas Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Senin (28/8).

"Tindak pidana dengan sengaja memproduksi dan memasarkan oli yang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI)," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi didampingi Direktur Reskrimsus Kombes Pol. Teddy Marbun, Senin (28/8).

Pengungkapan kasus itu berdasarkan informasi masyarakat adanya gudang diduga menjadi tempat memproduksi oli, pengemasan ke dalam botol dan kardus, serta pengemasan air radiator bermerek tanpa izin.

Dari penindakan tindak pidana pemalsuan tersebut, pihaknya mengamankan empat tersangka berinisial N, AP, SW dan P. Ke empat tersangka diduga bertindak sebagai teknisi yang melaksanakan proses atau mekanisme produksi oli, memasukkan oli ke dalam botol, memberi label stiker merek, mengemas ke dalam kardus hingga menjual oli yang diproduksi.

"Terduga pemilik produksi oli dan tempat yang digunakan sebagai lokasi sudah diketahui identitasnya berinisial T. Saat ini masih dilakukan pengembangan penyidikan dan diimbau untuk segera menyerahkan diri," tegas Hadi.

Dijelaskan, dari lokasi pabrik petugas mengamankan 30 jenis barang bukti seperti puluhan drum berisi bahan baku oli, mesin produksi oli, mesin produksi tutup botol kemasan oli berbagai merek, mesin produksi stiker oli berbagai merek, ratusan tumpukan kardus kemasan oli berbagai merek, dan sejumlah barang bukti lain.

Terhadap para pelaku dijerat dengan Undang-Undang No. 3 Tahun 2004 tentang perindustrian, Undang-Undang No. 7 tahun 2014 tentang perdagangan, serta Undang-Undang No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

Direktur Dit Reskrimsus Kombes Teddy Marbun menamabahkan, pihaknya masih mendalami berapa lama praktik pemalsuan itu telah berlangsung. Kemudian rata-rata jumlah produksi per hari dan total produksi selama ini, serta dugaan jaringan atau keterlibatan pihak lain dalam pemasaran hasil produksi oli tersebut.(m10)

Waspada/Ist
Petugas kepolisian memerlihatkan barang bukti oli diduga palsu di lokasi temuan, Senin (28/8).

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement