Breaking News
Memuat breaking news...

Poldasu Musnahkan 7,2 Kg Sabu-Sabu

Redaksi
Redaksi
Jumat, 28 Januari 2022 - 7.52 PM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu hasil penangkapan dari berbagai lokasi di Sumatera Utara.

Pemusnahan barang bukti dilakukan di halaman Dit Res Narkoba dipimpin Kasubdit III Narkoba Poldasu AKBP M Fadris SR Lana, Jumat (28/1) sore

Pantauan di lokasi, pemusnahan barang bukti sabu-sabu seberat 7,2 Kg dilakukan dengan cara direbus ke dalam air mendidih. Sebelum direbus barang bukti terlebih dahulu dicek oleh petugas Labfor.

Kasubdit III Dit Res Narkoba Poldsasu AKBP M Fadris SR Lana mengatakan, barang bukti sabu-sabu yang dimusnahkan itu hasil pengungkapan mulai Desember 2021 hingga Januari 2022.

"Ini merupakan pengungkapan dari enam kasus dengan jumlah tersangka tujuh orang," sebutnya.(m10)

Waspada/gito ap

Petugas memusnahkan barang bukti sabu-sabu di halaman Sat Reserse Narkoba Poldasu, Jumat (28/1) sore.

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement