Breaking News
Memuat breaking news...

Polisi Amankan 1 Tersangka Dan 250 Kg Sabu Di Aceh Tamiang

Redaksi
Redaksi
Senin, 20 Februari 2023 - 11.59 AM WIB
Polisi Amankan 1 Tersangka Dan 250 Kg Sabu Di Aceh Tamiang
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

KUALASIMPANG (Waspada): Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dikabarkan mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.

Dalam pengungkapan tersebut dan sebagaimana informasi beredar dan diterima Waspada Senin (20/2) menyebutkan, berdasarkan pengembangan pengungkapan kasus narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKBP Akmal SH,SIK, MH melakukan pengembangan kasus ke wilayah hukum Polda Aceh, dan mengamankan 1 terduga tersangka serta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 250 kg.

Penangkapan tersebut terjadi pada 16 Februari 2023 sekira pukul 05:00 di jalan raya Medan-Banda Aceh, tepatnya Kampung Matang Teupah, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang.

Adapun terduga tersangka yang diamankan berinisial GI, warga Dusun Sawah, Kampung Lubuk Damar, Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang. Sementara barang bukti 13 tas besar berisi paket sabu kemasan teh Cina total 250 paket dengan berat bruto 250 Kg, 1 unit mobil truk Mitsubishi Center dan 1unit handphon. (b15)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement