Breaking News
Memuat breaking news...

Polisi Amankan Seorang Penyalahguna Narkoba Di Bener Meriah

Redaksi
Redaksi
Minggu, 8 Mei 2022 - 9.57 AM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

REDELONG (Waspada): Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah mengamankan satu orang diduga pelaku penyalah guna narkotika jenis sabu.

Pelaku WH, 36, warga Timang Gajah ditangkap di seputaran Kampung Damaran Baru , Kecamatan Timang Gajah Kabupaten Bener Meriah, Minggu (8/5/22) dinihari.

Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Polres Bener Meriah Iptu Radius Sianturi kepada Waspada mengatakan, bersama pelaku pihaknya mengamankan barang bukti berupa dua plastik transparan yang berisikan narkotika diduga jenis sabu seberat 6,71 gram dan satu unit handphone merk Vivo berwarna hitam.

Pelaku ditangkap pada saat personel Satreskoba melakukan patroli di kawasan tersebut karena gerak-geriknya mencurigakan. Terbukti saat digeledah ditemukan barang bukti berupa dua paket plastik berwarna putih diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 6,71 gram.

"Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Bener Meriah untuk proses penyelidikan lebih lanjut. "Kita himbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar menjauhi narkoba karena ini dapat merusak generasi bangsa kita, bila mana mengetahui informasi tentang peredaran narkoba laporkan agar cepat kita tangani," tutup Sianturi.(cno)

Teks foto: Pelaku penyalahguna narkoba bersama barang bukti saat diamankan.Waspada/Sumarsono

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement