Breaking News
Memuat breaking news...

Polisi Bekuk Pria Diduga Menganiaya Adik Dan Ibunya

Redaksi
Redaksi
Senin, 17 Oktober 2022 - 2.53 PM WIB
Polisi Bekuk Pria Diduga Menganiaya Adik Dan Ibunya
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Personil Polsek Medan Area membekuk seorang pria dalam keadaan mabuk yang diduga menganiaya ibu dan adiknya, di Jl. Seto, Kecamatan Medan Area, Minggu (16/10) malam.

Aksi pria tersebut beredar di media sosial lewat Instagram @tkpmedan, memperlihatkan puluhan masyarakat menyaksikan seorang pria diamankan pihak kepolisian untuk diboyong ke Mako Polsekta Medan Area.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Medan Area, Kompol Sawangin membenarkan atas adanya kejadian yang beredar diunggah oleh sosial media tersebut.

"Memang ada pria mabuk yang tadi malam diamankan personil karena meresahkan warga," ujar Kapolsek kepada wartawan, Senin (17/10).

Dari keterangan warga yang dikumpulkan, tambah Kapolsek, pria itu diduga menganiaya adik dan ibunya. Bahkan, karena keadaan mabuk dia hendak membakar rumahnya tersebut.

"Itu dari keterangan masyarakat dan kepling setempat. Tapi, kejadian yang pastinya belum diketahui karena harus ada proses penyeledikan," terang Kapolsek.

Menurut Kapolsek, pihaknya masih menunggu adanya laporan secara resmi dari keluarga yang dianiaya oleh pria mabuk tersebut. "Kemarin keluarga korban itu masih ada yang sakit (jadi, tidak buat laporan). Ya, kita harapakan keluarga secara khusus membuat laporan agar ditindaklanjuti,"pungkas Kapolsek. (m27)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement