Breaking News
Memuat breaking news...

Polisi Berhasil Amankan Pengedar Uang Palsu Di PP Batu, Nisel

Redaksi
Redaksi
Rabu, 1 Oktober 2025 - 9.42 PM WIB
Polisi Berhasil Amankan Pengedar Uang Palsu Di PP Batu, Nisel
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

NIAS SELATAN (Waspada id): Kepolisian Sektor (Polsek) Pulau Pulau Batu, Kabupaten Nias Selatan berhasil menangkap terduga pengedar uang palsu pecahan Rp100 ribu berinisial  YF, 32, di kawasan Kelurahan Pasar Pulau Tello, Rabu (1/10).

Kapolsek Pulau Pulau Batu Iptu Bernad Napitupulu melalui Ps Humas Polres Nias Selatan, Aipda Andre Ginting menjelaskan penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat menyebutkan ada salah seorang warga berinisial YF mengedarkan uang palsu.

Menindaklanjuti informasi tersebut personel Polsek PP Batu gerak cepat melakukan penyelidikan dan dalam waktu singkat berhasil mengamankan pelaku YF.

Selain mengamankan YF, polisi juga menyita barang bukti satu unit handphone merk VIVO, tujuh puluh dua lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, satu unit Printer EPSON EcoTank L3210, tinta printer berwarna serta kertas HVS.

Dari hasil interogasi penyidik, pelaku YF mengaku sudah seminggu melakukan aksinya mengedarkan uang palsu di Pulau Tello.

Saat ini pelaku YF dan berikut barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolsek PP Batu untuk proses hukum lebih lanjut. (id60).

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement