Breaking News
Memuat breaking news...

Polisi Gerebek Lokasi Judi Di Desa Percut

Redaksi
Redaksi
Minggu, 30 Oktober 2022 - 2.30 PM WIB
Polisi Gerebek Lokasi Judi Di Desa Percut
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Untuk mencegah aksi tawuran dan geng motor serta antisipasi kasus 3 C (curas, curat dan curanmor), Kapolsek Percut Seituan Kompol M. Agustiawan didampingi Kanit Reskrim Iptu Japri Simamora memimpin langsung patroli blue light, Minggu (30/10) dinihari.

Sebelum melaksanakan patroli, Kapolsek mengingatkan personil agar bertindak humanis, waspada serta jaga keselamatan diri.

Sejumlah lokasi yang ditengarai rawan tindak kejahatan jalanan menjadi sasaran patroli. Rute yang dilalui yakni Jl. Selambo Desa Amplas, Jl. Datuk Kabu Desa B. Klippa, Jl. Beringin Desa Tembung, Jl. Psr IX Mama Harfas , Jl. Pusaka Desa Kolam, Jl. Musyawarah Desa Sampali dan Jl. Pancing Medan Tembung.

Kapolsek Percut Seituan Kompol M Agustiawan menyebutkan saat melaksanakan patroli, Tim menerima informasi dari Kepala Desa Percut tentang adanya praktek perjudian mesin judi tembak ikan dan dingdong.

"Selanjutnya, personil meluncur ke lokasi dan berhasil menemukan 1 unit mesin judi ikan-ikan dan 5 mesin judi dindong, namun pemain dan operator mesin judi tidak ada, karena tidak sedang beroperasi," ujar Kompol M Agustiawan.

Selanjutnya barang bukti diboyong ke mako Polsek Percut Seituan.

Kapolsek Percut mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi tentang keberadaan permainan judi dan peredaran Narkoba di daerahnya kepada pihak Polri khususnya Polsek Percut Seituan.(m27)

Teks

1 unit mesin judi ikan-ikan dan 5 mesin judi dindong yang berhasil diamankan. Waspada/ist

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement