Breaking News
Memuat breaking news...

Polisi Kawal Ketat Rekonstruksi Pembunuhan Ria Jelita

Redaksi
Redaksi
Selasa, 16 Juli 2024 - 5.08 PM WIB
Polisi Kawal Ketat Rekonstruksi Pembunuhan Ria Jelita
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Rekonstruksi pembunuhan yang merenggut nyawa wanita Rita Jelita Boru Sinaga ,24, di rumah Jalan Diski Glugur Rimbun, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Selasa (16/7) siang mendapat pengawalan ketat dari aparat Kepolisian.

Rekonstruksi berlangsung selama 14 adegan mulai dari tersangka bernama Lie Pin Chen alias Joni ,42, pulang membuka pintu lalu masuk ke dalam rumah, bertemu korban dan kemudian melakukan pembunuhan dengan cara mencekiknya.

Hingga akhirnya tersangka keluar rumah dan memberitahu ke tetangganya bahwa korban telah meninggal dunia karena bunuh diri.

"Ada 14 adegan," kata Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Suyanto Usman Nasution di lokasi kejadian.

Kanit Reskrim menjelaskan secara keseluruhan proses rekonstruksi berjalan aman dan lancar. Namun, ada beberapa pendapat saat rekonstruksi yakni pihak kuasa hukum dari tersangka tidak mengakui kalau kliennya membunuh korban.

"Fakta-fakta terbaru tidak ada hanya ada sedikit perbedaan pendapat saja," kata Suyanto.

Amatan di lokasi, terlihat rekonstruksi mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian agar berjalan lancar.

Usai rekonstruksi, tersangka kemudian dibawa masuk ke dalam mobil polisi dan meninggalkan lokasi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, korban ditemukan tewas tak wajar di rumahnya di Jalan Diski Glugur Rimbun, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, awal Juni 2024 kemarin.

Saat ditemukan, teman pria korban bernama Joni mengatakan kalau korban meninggal dunia karena gantung diri pakai sarung. Namun, pihak keluarga korban merasa janggal atas kematian korban dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Sunggal atas dugaan pembunuhan.

Polisi yang melakukan penyelidikan lalu mengungkap motif pembunuhan yang merenggut nyawa Rita Jelita Boru Sinaga.

Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat menyampaikan dari pemeriksaan terungkap kalau tersangka Lie Pin Chen alias Joni ,42, kesal, karena korban mengajak rekreasi ke Berastagi.

"Dari hasil pemeriksaan dan interogasi, pembunuhan yang dilakukan pelaku berawal saat Rita mengajak tersangka untuk bertamasya ke Berastagi," katanya, Senin (17/6).

Namun, ajakan kekasihnya ditolak tersangka dan korban terus memaksa hingga akhirnya Joni hilang kesabaran dan akhirnya mencekik leher korban hingga tewas.(m27)

Waspada/Ist

Tersangka Lie Pin Ces alias Joni dikawal ketat oleh pihak Kepolisian saat pelaksanaan rekonstruksi pembunuhan terhadap istrinya di Desa Glugur Rimbun Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang, Selasa (16/7).

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement