Breaking News
Memuat breaking news...

Polisi Ringkus 2 Pengedar Narkoba

Redaksi
Redaksi
Minggu, 29 Mei 2022 - 11.13 AM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

BINJAI (Waspada) : Serse Narkoba Polres Binjai, Sabtu (28/5) berhasi meringkus dua pengedar narkoba jenis sabu dan ganja di Dusun 1 Desa Namukur Utara Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat.

Dalam penangkapan tersebut berhasil diamankan 30 paket sabu dan 40 bungkus ganja yang kesemuanya siap untuk diedarkan. Selain itu petugas juga mengamankan barang bukti uang tunai sebanyak Rp600 ribu.

Barang bukti. (Waspada/Ist).

Kini kedua tersangka masing masing berinitial MS (47) dan GS (31) yang keduanya warga Dusun 1 Namukur Utara Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat bersama barang buktinya diamankan di Sat Narkoba Polres Binjai untuk mempertamggung jawabkan perbuatannya sedangkan bandar narkoba yang berinitial PI warga Sei Bingai kini masih dalam pengejaran dan berstatus DPO.

Keterangan yang berhasil dikumpulkan waspada.id, di lapangan menyebutkan, awalnya pihak Serse Narkoba Polres Binjai mendapat informasi bahwa di daerah Namukur Utara belakangan ini menjadi lokasi peredaran narkoba jenis sabu dan ganja.

Polres Binjai begitu mendapat informasi dari masyarakat kemudian mengadakan pengembangan dengan cara menyaru sebagai pembeli.

Lalu petugas menyerahkan uang sebesar Rp100 ribu kepada MS bersama GS yang sedang duduk-duduk di depan rumah MS.

Ketika barang haram tersebut diserahkan kepada petugas, kemudian personel Sat Narkoba langsung mengamankan kedua tersangka.

Petugas mengadakan penggeledahan di dalam rumah tersangka MS dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 30 paket sabu dan 40 bungkus kecil ganja serta uang tunai Rp600 ribu.

Ketika diperiksa petugas di lapangan, MS mengaku bahwa semua narkoba tersebut didapatnya dari PS penduduk yang sama. Ketika diadakan pemgembangan dengan cara mendatangi rumah PS ternyata PS sudah tidak ada lagi di rumah dan kini PS masuk DPO Polres Binjai.

Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi ketika dikonfirmasi waspada.id tentang penangkapan kedua pengedar narkoba, pihaknya membenarkan.

"Memang benar Polres Binjai mengamankan dua tersangka pengedar narkoba, sedangkan bandar narkobanya yang berinitial PS kini masuk daftar DPO, karena ketika akan diadakan penangkapan ternyata tersangka sudah mengetahui dan melarikan diri", ucapnya. (a03)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement