Breaking News
Memuat breaking news...

Polisi Ringkus Ayah Bejat Dan Paman Setubuhi Anak Kandungnya Hingga Hamil Di Deliserdang

Redaksi
Redaksi
Jumat, 26 September 2025 - 11.06 PM WIB
Polisi Ringkus Ayah Bejat Dan Paman Setubuhi Anak Kandungnya Hingga Hamil Di Deliserdang
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada.id): Seorang remaja putri disetubuhi oleh ayah kandung dan pamannya di Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang.

Akibatnya, korban berinisial A ,16, kini sedang hamil sedangkan ayah bejat berinisial N, 56, dan abangnya berinisial T alias W, 58, yang juga paman korban, Jumat (26/9) dijebloskan ke dalam sel Polrestabes Medan.

Persetubuhan tersebut dilakukan para tersangka mulai tahun 2018 hingga 2025.

Plt Kapolrestabes Medan Kombes Pol Parhorian Lumban Gaol, Jumat (26/9) sore mengatakan bahwa anak tersangka saat ini sudah hamil 7 bulan.

“Korban berinisial A sudah hamil 7 bulan,” ujar Kombes Pol Parhorian Lumban Gaol.

Dijelaskan Lumban Gaol, kedua tersangka mengancam korban untuk tidak melaporkan tindakan biadab tersebut kepada keluarga dan orang lain.

“Kasusnya terbongkar karena pihak keluarga curiga melihat tubuh korban. Setelah diinterogasi, korban mengakui bahwa dirinya telah dicabuli ayah kandungnya hingga hamil,” tambahnya.

Mendengar pengakuan kedua korban, keluarganya kemudian membuat laporan pengaduan ke Polrestabes Medan.

Kedua tersangka kemudian diamankan warga dan personil Polsek Medan Tembung lalu diserahkan ke Polrestabes Medan.

Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam pidana lima hingga lima belas tahun penjara.(id15)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement