Breaking News
Memuat breaking news...

Polisi Ringkus Pelaku Jambret

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 10 September 2022 - 9.26 PM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Personel Polsek Medan Area meringkus seorang pelaku jambret berinisial RS alias Madan,30, warga Jl. Panglima Denai Gang Saudara Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area AKP Philip Antonio Purba yang dikonfirmasi wartawan, Sabtu (10/9) mengatakan diamankannya pelaku berawal ketika korban Christin Tasya br Saragih ,23, warga Jl. Menteng VII Gang Ikhlas Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai sedang menumpangi beca motor (betor).

"Setibanya di depan toko Hory Photo Jl. Menteng VII, korban hendak memasukkan handphone miliknya ke dalam tas. Tiba-tiba 2 pria yang berboncengan dengan mengendarai sepedamotor langsung memepet betor yang ditumpangi korban dari sebelah kiri. Pelaku RS alias Madan yang duduk di posisi boncengan memijakan kakinya ke tangga beca dan langsung merampas paksa HP yang dipegang korban," jelas Kanit Reskrim.

Menyadari dirinya jadi korban jambret, korban spontan berteriak rampok. Di saat bersamaan penarik betor itu langsung memepet sepedamotor pelaku hingga kedua pelaku tersungkur ke jalan.

"Saat itu person Reskrim yang sedang melakukan patroli di seputaran Jl. Menteng VII melihat adanya 2 pria yang diteriaki rampok. Dengan cepat personil langsung ke lokasi dan berhasil membekuk RS alias Madan. Sedangkan seorang pelaku lagi kabur bersama sepedamotornya," ungkapnya.

Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti HP korban kemudian digelandang ke Mako Polsek Medan Area guna pemeriksaan dan pengembangan selanjutnya. Sementara korban juga sudah membuat laporan yang tertuang di Nomor: LP/B/652/VIII/2022/Polsek Medan Area. (m27)

Teks

Pelaku jambret berinisial RS alias Madan,30, warga Jl. Panglima Denai Gang Saudara Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas yang berhasil diamankan. Waspada/ist

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement