Breaking News
Memuat breaking news...

Polisi Tangkap Ojol Pelaku Curanmor Di Masjid Al Jihad

Redaksi
Redaksi
Rabu, 23 Oktober 2024 - 9.07 PM WIB
Polisi Tangkap Ojol Pelaku Curanmor Di Masjid Al Jihad
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di pelataran parkir Masjid Al Jihad Jl. Abdullah Lubis Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, Rabu (23/10).

Dalam pengungkapan tersebut petugas mengamankan seorang pelaku yang berprofesi sebagai ojek online (ojol) berinisial MI ,29, warga Jl. Menteng II Gang Jermal II Kel. Binjai Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.

Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama SIK mengatakan peristiwa itu dialami oleh korban Rizhana Raseuky ,26, warga Jl. Paduan Tenaga, Kelurahan Komat III, Kecamatan Medan Kota pada Kamis (17/10) sekira pukul 14.20 WIB.

"Korban saat itu akan melaksanakan Shalat Zuhur di Masjid Al Jihad dan memarkirkan sepeda motor Beat warna hitam BK 2858 AKT di parkiran belakang Masjid, namun kunci kendaraan sepeda motor korban masih menempel / terpasang di sepeda motor," ucap Kompol Yayang, Rabu (23/10).

Setelah selesai shalat dan hendak pulang, korban melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi dan memeriksa kunci juga tidak ada.

"Saat itu korban baru sadar bahwa kunci sepeda motor miliknya masih menempel di sepeda motor. Kemudian korban melaporkan kepada pihak masjid untuk mengecek rekaman CCTV," jelasnya dan korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Baru.

Dari hasil rekaman CCTV pelaku seorang driver ojek online yang datang mengendarai sepeda motor Beat BK 4261 AMD warna merah.

Sekira 10 menit kemudian, pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor Beat BK 2858 ATK milik korban yang parkir berdekatan dengan sepeda motor pelaku.

"Setelah berhasil melarikan sepeda motor korban, pelaku kembali lagi ke masjid dengan menumpang pengendara sepeda motor lain. Kemudian pelaku mengambil kembali sepeda motor miliknya diparkiran masjid," ujarnya.

Unit Reskrim Polsek Medan Baru yang menerima laporan korban kemudian melakukan penyelidikan yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Dian Simangunsong SH MH.

"Dari hasil penyelidikan pelaku berhasil diringkus Selasa (22/10) sekira pukul 16.30 WIB dari kediaman rumahnya tanpa perlawanan bersama barang bukti 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam BK 2858 AKT milik korban dan 1 (satu) unit sepeda motor merk honda beat warna merah BK 4261 AMD milik pelaku yang saat itu dipakai untuk melakukan aksinya," pungkas Kapolsek.(m27)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement