Breaking News
Memuat breaking news...

Polisi Tangkap Tersangka Pengedar Narkotika Di Lhokseumawe

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 16 September 2023 - 5.31 PM WIB
Polisi Tangkap Tersangka Pengedar Narkotika Di Lhokseumawe
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

LHOKSEUMAWE (Waspada): Personel Polsek Muara Dua meringkus tersangka pengedar Narkotika jenis sabu–sabu di Desa Cot Girek Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Jumat (15/9) sekira pukul 23.30.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Muara Dua, Ipda Roni mengatakan, tersangka yakni MUS, 23, merupakan warga Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. “Tersangka ditangkap di halaman Warehouse BLHK Dusun Blang Raya Desa Cot Girek Kandang,” ujarnya.

Dalam penangkapan tersebut, personel mengamankan barang bukti berupa satu paket kecil sabu–sabu seberat 0,57gram bruto, satu hp merek Nokia, satu pack plastik transparan berles merah ukuran kecil, gunting, satu kaleng minyak rambut merek Bellagio, satu buah pipet yang diruncingkan dan uang senilai Rp275.000.

“Penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat, bahwa MUS sering melakukan aktivitas jual beli Narkotika jenis sabu. Kemudian, kita langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti yang disimpan di dalam kaleng minyak rambut,” pungkas Ipda Roni.

Untuk proses lebih lanjut, sebut kapolsek, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Muara Dua. “Tersangka dijerat pasal 112 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1 Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” jelasnya.(b08)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement