Breaking News
Memuat breaking news...

Polisi Palas Tangkap Tersangka Pengedar Sabu

Redaksi
Redaksi
Kamis, 26 Oktober 2023 - 7.58 AM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

PADANG LAWAS (Waspada): Tersangka AI yang diduga pengedar narkotika jenis sabu ditangkap Satres Narkoba Polres Padang Lawas (Palas) saat menunggu pembeli.

Demikian Kapolres Padang Lawas, AKBP Diari Astetika, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Agus M. Butar Butar, SH kepada Waspada, Kamis (26/10).

Dikatakan, penangkapan tersangka AI, 38 warga desa Ujung Batu III kecamatan Hutaraja Tinggi itu menindaklanjuti informasi tersangka MA yang sebelumnya tertangkap saat menggunakan narkoba jenis sabu.

Dalam pengembangan, tersangka MA mengatakan, barang haram itu dibelinya dari tersangka AI, yang biasa menjual narkotika jenis sabu di rumahnya di Desa Ujung Batu III Kecamatan Hutaraja Tinggi.

Kemudian tim Satuan Resnarkoba Polres Palas langsung melakukan penyelidikan. Saat melihat tersangka AI di rumahnya, yang diduga sedang menunggu pembeli langsung dilakukan penangkapan.

Apalagi ketika dilakukan penggeledahan, ternyata dari terangka AI berhasil ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1, 25 gram bersama sejumlah uang.

Selanjutnya tersangka AI bersama barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Padang Lawas untuk pemeriksaan dan proses hukum lanjutan. (a30)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement