Breaking News
Memuat breaking news...

Polres Abdya Amankan 3 Penyalahguna Ganja

Redaksi
Redaksi
Kamis, 9 Mei 2024 - 3.24 PM WIB
Polres Abdya Amankan 3 Penyalahguna Ganja
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

BLANGPIDIE (Waspada): Satuan Reserse Narkoba jajaran Polres Aceh Barat Daya (Abdya), Rabu (8/5) malam lalu, sekitar pukul 23.00 WIB, berhasil mengamankan 3 orang terduga penyalahgunaan narkotika jenis ganja, di kawasan wisata Pantai Cemara Indah, Kecamatan Susoh.

Ketiga terduga yang berhasil diamankan personil Satres Narkoba dan digelandang ke Mapolres Abdya tersebut masing-masing, M, 47, warga Desa Padang Baru, Z, 35, warga Desa Tangah dan ZH, 29, warga Desa Kedai Palak Kerambil, Kecamatan Susoh.

Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto SH SIK, melalui Kasatres Narkoba Iptu Hengki Harianto SH MH Kamis (9/5) mengungkapkan, keberhasilan petugas dalam meringkus dan mengamankan 3 terduga penyalahgunaan barang haram tersebut, tidak lepas dari kerjasama dan informasi dari masyarakat. Dimana katanya, pada malam itu Rabu (8/5), jajaran Satres Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada oknum masyarakat yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di sebuah gubuk, di kawasan Pantai Cemara Indah.

Atas dasar informasi tersebut tambah Kasat Hengki, pihaknya langsung menurunkan tim menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Di TKP katanya, tim berhasil mengamankan 3 orang pelaku dan menemukan daun ganja kering di lantai pondok tersebut.

Kemudian petugas melakukan penggeledahan dan menemukan daun ganja kering lainnya, yang disimpan dalam peti juga di pondok tersebut. “Ketiga terduga beserta sejumlah barang bukti, sudah kita amankan ke Mapolres Abdya, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” sebut Kasat Hengki.

Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan masing-masing, 1 bungkus narkotika jenis ganja sisa bekas pakai, dengan berat netto 5,18 gram, 4 ikat narkotika jenis ganja dengan berat netto 4 kilogram, 5 lembar kertas cigaret warna putih, 1 handphone merk Oppo warna silver, 1 handphone merk Realme warna hijau.(b21)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement