Breaking News
Memuat breaking news...

Polres Aceh Tengah Geledah Dinas Perdagangan

Redaksi
Redaksi
Senin, 14 Oktober 2024 - 11.23 PM WIB
Polres Aceh Tengah Geledah Dinas Perdagangan
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

TAKENGON (Waspada): Unit Tipikor Polres Aceh Tengah yang dipimpin Kasatreskrim Iptu Deno Wahyudi SH.MH, menggeledah sejumlah ruangan arsip termasuk ruangan Kepala Dinas Perdagangan setempat.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, S.I.K,M.H melalui Kasatreskrim Iptu Deno Wahyudi, SH,MH membenarkan hal tersebut kepada Waspada Senin (14/10) sekira pukul 19.30 WIB. "Iya kita melakukan penggeledahan itu dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi pembangunan lantai tiga Pasar Bale Atu yang dikerjakan pada tahun 2018 lalu, dengan nilai kontrak Rp1,69 miliar lebih yang bersumber dari APBD," sebut Deno.

"Untuk dokumen yang kita cari kontrak dan SPM Alhamdulillah saat ini sudah kita temukan dan akibat dari kasus ini kerugian uang negara mencapai 500 juta rupiah," katanya.

"Saat ini perkara tersebut sudah tingkat sidik dan akan kita tetapkan tersangka, calon tersangka ada 7 orang, kasus ini sudah PKN dan sudah ada kerugian negaranya dari BPKP Pusat jumlahnya setengah miliar (Rp 500 juta). Kegiatan pembangunan lanjutan ini tahun 2018," demikian Iptu Deno Wahyudi.(Cno)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement