Breaking News
Memuat breaking news...

Polres Agara Bekuk Tiga Pria Lagi Pesta Sabu

Redaksi
Redaksi
Rabu, 8 Oktober 2025 - 6.19 PM WIB
Polres Agara Bekuk Tiga Pria Lagi Pesta Sabu
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

KUTACANE (Waspada.id): Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara (Agara) membekuk tiga pria saat sedang pesta sabu di Desa Kampung Baru, Kecamatan Semadam, Minggu (5/10) sekitar pukul 15.30 WIB.

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di sebuah bangunan sekolah dasar yang sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Ketiga pelaku adalah S, 29, warga Desa Titi Pasir; E, 20, warga Desa Kampung Baru; dan W, 35, warga Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam. Saat penangkapan, petugas menemukan satu plastik klip berisi sembilan paket sabu seberat 0,63 gram pada S, beserta alat hisap sabu, kaca pirex, dua plastik kosong, dan uang tunai Rp42.000.

S mengaku menggunakan sabu bersama W dan E, yang kemudian ditangkap di rumah W di Desa Kampung Baru. Kepada petugas, W dan E mengakui bahwa mereka baru saja menggunakan sabu bersama S. Ketiga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Aceh Tenggara, Rabu (8/10) mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Masyarakat dapat menghubungi Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara melalui nomor 0853-5800-4446. Kasus ini masih dalam penyidikan dan pengembangan. (id80)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement