Breaking News
Memuat breaking news...

Polres Batubara Musnahkan 2 Kg Sabu

Redaksi
Redaksi
Selasa, 19 Maret 2024 - 3.02 PM WIB
Polres Batubara Musnahkan 2 Kg Sabu
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

BATUBARA (Waspada): 2061 gram narkotika jenis sabu dimusnahkan Polres Batubara dari 3 tersangka di Halaman Mapolres Batubara, Selasa (19/3).

Kapolres Batubara AKBP Taufik Hidayat Thayeb didampingi Kasat Narkoba Polres Batubara AKP Fery Kusnadi menjelaskan, salah satu dari ketiga tersangka yang diamankan yakni ABS ,38, merupakan warga Aceh.

Bersamaan dengan ABS diamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 1018 gram, dilanjutkan dengan HYS, 41, dan Re, 32, yang ditangkap di jalan umum Perkebunan Sei Bejangkar dengan barang bukti sabu seberat 1010 gram.

Sebelum dimusnahkan, sabu tersebut dipastikan dulu keasliannya oleh perwakilan dari Laboratorium Forensik (Labfor) dr. Supiani M.Si dilanjutkan dengan pemusnahan 2 kg sabu tersebut.

Dalam kesempatan itu Kapolres mengharapkan kolaborasi dari seluruh elemen masyarakat Batubara untuk tetap memerangi Narkoba.

"Tidak hanya Polisi dan Pemkab saja, Kami berharap kepada seluruh masyarakat untuk tetap bekerja sama dalam memberantas Narkoba dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya Narkoba," ucapnya.

Turut hadir dalam kesempatan ini Pj Bupati Batubara Nizhamul dan Kepala BNN Batubara AKBP Poltak Tobing. (a17)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement