Breaking News
Memuat breaking news...

Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 16 September 2023 - 1.34 PM WIB
Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar Narkoba
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

BINJAI (Waspada): Dua tersangka pengedar narkoba jenis ganja dan sabu Sabtu (16/9) ditangkap Polres Binjai di tempat yang berbeda.

Kedua tersangka masing-masing berinisial HA, 34, Dusun Lau Kulpa Desa Belinteng Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat dan Mr, 48, Desa Perdamaian Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat. Keduanya diamankan di Polres Binjai guna pengusutan selanjutnya.

Informasi Waspada peroleh Sabtu (16/9) menyebutkan, awalnya pihak Polres Binjai mendapat informasi dari masyarakat, di daerah Dusun Lau Kulpa Desa Belinteng ada peredaran ganja.

Polisi pun melakukan penyelidikan di lokasi. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan tersangka HA, 34, bersama barang bukti berupa 12 paket ganja seberat 12, 64 gram, tak jauh dari kediamannya.

Tangkap sabu

Sebelumnya pihak Polsek Binjai bersama personel Serse Narkoba Polres Binjai juga mengamankan Mr, 48, di kawasan Gang Setia, Dusun II, Desa Perdamaian, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.

Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 6,89 gram dan barang bukti lainnya.

Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen SIK melalui Kasi Humas Iptu Riswanyah ketika dikonfirmasi Waspada seputar penangkapan kedua tersangka pengedar narkoba membenarkan.

"Ya kini kedua tersangka sudah diamankan di serse Narkoba Polres Binjai dan kini kita masih melakukan pengembangan," ucapnya.(a03)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement