Breaking News
Memuat breaking news...

Polres Humbahas Inisiasi Kampung Bebas Narkoba

Redaksi
Redaksi
Jumat, 10 November 2023 - 8.13 PM WIB
Polres Humbahas Inisiasi Kampung Bebas Narkoba
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

DOLOKSANGGUL (Waspada): Polisi Resor Humbang Hasundutan (Polres Humbahas) inisiasi Kampung Tangguh bebas narkoba di setiap Kecamatan Wilkum Polres Humbahas. Kampung tangguh bebas narkoba ini sebagai langkah dan upaya dalam pelaksanaan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto kepada wartawan melalui selulernya, Jumat (10/11) mengatakan, kampung tangguh bebas narkoba sudah mulai terbentuk di seluruh kecamatan yang nantinya akan melibatkan masyarakat dalam upaya-upaya pencegahan peredaran narkoba serta edukasi tentang bahaya Narkotika.

"Inisiasi kampung tangguh bebas narkoba ini merupakan program dari Kapolri. Dengan adanya kampung tangguh bebas narkoba ini, tentu dapat meminimalisir peredaran narkotika di lingkungan masyarakat," ungkapnya.

Dia menambahkan, dengan adanya kampung tangguh bebas narkoba, pihaknya akan berkolaborasi dengan pihak terkait perihal masalah penyalahgunaan narkoba di daerah itu.

"Kampung tangguh bebas narkoba diharapkan dapat memberantas peredaran narkoba di lingkungan masyarakat. Sehingga generasi muda terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan barang haram yang dapat merusak masa depan bangsa," pungkasnya. (cas)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement