Breaking News
Memuat breaking news...

Polres Langkat Bekuk Dua Orang Diduga Pengedar Sabu

Redaksi
Redaksi
Selasa, 19 November 2024 - 2.43 PM WIB
Polres Langkat Bekuk Dua Orang Diduga Pengedar Sabu
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

LANGKAT (Waspada): Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat menangkap dua orang laki laki diduga pengedar narkotika jenis sabu di Kwala Besar , Dusun I Kecamatan Secanggang , Kabupaten Langkat, Minggu (17/11/24).

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi melalui Kasat Resnarkoba AKP Rudi Sahputra, SH, MH, dikonfirmasi Senin (18/11/2024) mengatakan kedua pengedar itu berinisial WD, 41, warga Kwala Besar . Dusun I . Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat dan IH, 43, warga Kwala Besar, Dusun I, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.

Dijelaskannya, penangkapan tersebut berawal adanya informasi masyarakat bahwa ada transaksi narkoba di Kwala Besar Dusun I Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.

Setelah dilakukan penyelidikan, Minggu 17 November 2024 sekira pukul 03:00 WIB, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langkat menangkap kedua tersangka WD dan IH di Kwala Besar Dusun I Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.

Kemudian turut diamankan barang bukti berupa dua plastik klip bening sedang yang diduga berisikan narkoba jenis sabu, 11 plastik klip bening kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, dua buah dompet kecil bewarna putih dan bewarna merah, satu buah sekop sabu, tiga bungkusan klip bening kosong, satu buah HP android bermerek oppo bewarna biru tua, dan plastik asoi bewarna hitam.

Kedua tersangka mengaku pemilik barang bukti yang ditemukan tersebut sehingga kedua tersangka beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Langkat.

"Kedua tersangka, WD dan IH sudah ditahan di RTP Mako Polres Langkat," pungkas AKP Rudi Sahputra.(cbap)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement