Breaking News
Memuat breaking news...

Polres Madina Selidiki Kasus Dugaan Pencabulan Balita

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 21 Oktober 2023 - 1.23 PM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MADINA (Waspada): Polres Mandailingnatal dalam tahap penyelidikan terkait penanganan kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap Balita dilakukan terduga pelaku seorang pria pada anak di bawah umur di Kec. Kotanopan, Kab. Mandailingnatal.

Kapolres Madina AKBP HM. Reza CAS.S.IK, SH, MH, melalui Plh Kasatreskrim AKP Trio Romy Manik, menjawab konfirmasi wartawan lewat pesan WhatsApp menuliskan, pihaknya saat ini masih melakukan upaya penyelidikan.

“Untuk proses penanganan perkara tersebut masih tahap penyelidikan, nanti akan kami gelar untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan,“ tulis Plh Kasatreskrim Madina, Sabtu (21/10).

Kasus dugaan pencabulan terhadap seorang Balita di Kec. Kotanopan, Kab. Mandailingnatal, sudah dilaporkan ke Polres Madina dialami anaknya berusia tiga tahun, berdasarkan laporan polisi LP/B/194/Vlll/2023/SPKT/Polres Mandailing Natal /Polda Sumatera Utara tanggal 24 Agustus 2023 pukul 14.31 Wib.

“Padahal, hasil visum sudah ada, sebagai alat bukti, dan anak saya sudah menjelaskan siapa pelakunya dan sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan,“ ujar NS, ayah korban kepada wartawan di Panyabungan, Rabu (18/10) malam. (irh)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement