Breaking News
Memuat breaking news...

Polres Madina Temukan 1,5 Ha Ladang Ganja

Redaksi
Redaksi
Rabu, 15 Mei 2024 - 11.51 PM WIB
Polres Madina Temukan 1,5 Ha Ladang Ganja
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MADINA (Waspada): Personel gabungan Polres Mandailing Natal (Madina) berhasil menemukan 1,5 hektare ladang ganja di Pegunungan Tor Sihite, Desa Ranto Natas, Kecamatan Panyabungan Timur, Minggu, (12/05).

Tanaman ganja siap panen tersebut ditemukan di dua titik. Titik pertama seluas 1 hektare sebagian ganja telah dipanen, ganja 1 hektare itu diprediksi seberat 500 kilogram.

Titik kedua ditemukan dalam kondisi siap panen kurang lebih 1/2 hektare dengan berat 150 kilogram. Total keseluruhan 1.500 batang ganja dengan berat 650 kilogram dari dua titik tersebut.

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh SH SIK didampingi Wakapolres Kompol Marluddin saat jumpa pers dengan wartawan, Rabu, (15/05) mengatakan, ladang ganja itu berhasil diungkap atas penyelidikan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Madina.

Arie Paloh menyebut mulai dari dulu, Polres Madina terus menerus melakukan pemberantasan ladang ganja secara berkesinambungan, maka ke depan ladang ganja di wilayah hukum Polres Madina akan habis.

"Seperti yang ditanyakan rekan media seolah-olah ladang ganja di Madina tidak ada habisnya. Polres Madina akan melakukan penindakan secara berkesinambungan dalam pemberantasannya," jelasnya.

Kapolres juga mengaku hari ini telah memberikan penghargaan kepada personel berprestasi dari Satuan Narkoba, Satuan Reserse Kriminal dalam pengungkapan peristiwa sebulan terakhir.

"Kasus penemuan mayat, narkoba dan curanmor yang berhasil diungkap sebulan ini, baik dari Polres maupun Polsek, kita berikan reward bagi personel berprestasi," pungkasnya. (cah)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement