Breaking News
Memuat breaking news...

Polres Nagan Raya Tangkap Pelaku Curanmor

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 22 Juni 2024 - 2.02 PM WIB
Polres Nagan Raya Tangkap Pelaku Curanmor
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

NAGAN RAYA (Waspada): Tim Resmob Satreskrim Polres Nagan Raya dibantu Team opsnal Subdit III Jatanras Polda Aceh berhasil menangkap satu orang pelaku curanmor di kabupaten setempat.

Pelaku yang berinisial CA, 31, asal Sumatera Utara ini ditangkap di kawasan Kopelma Darusaalam, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, Jumat (21/6).

Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi,Sik melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadhani, SH, M.Si mengatakan, peristiwa curanmor (pencurian kendaraan bermotor) tersebut terjadi Senin 17 Juni 2024 siang di Desa Jeuram Kecamatan Seunagan Kabupaten Nagan Raya.

"Berawal pada saat Fredi, 37, yang merupakan seorang mandor yang sedang melakukan pekerjaan membuat rumah dinas TNI di Desa Jeuram, kemudian pada Senin 17 Juni 2024, sepeda motor miliknya hilang dibawa kabur OTK, atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polsek Seunagan pada hari Kamis 20 Juni 2024,” kata Iptu Vitra Sabtu (22/6).

Iptu Vitra menambahkan, berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Nagan Raya, langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku tindak pidana tersebut. "Dari hasil penyelidikan, hanya membutuhkan waktu 1x24 jam tim mendapati informasi keberadaan dan langsung mengamankan pelaku di Kopelma Darussalam, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh,” tambahnya.

Ia menjelaskan, setelah ditangkap, CA, 31, langsung dibawa ke Mapolres Nagan Raya untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan.

Ia menyebutkan, barang bukti yang turut diamankan oleh polisi diantaranya,1 sepeda motor Vario, 1 STNK, 1 handphone merk OPPO dan 1 jam tangan.

"Sementara untuk pasal yang akan disangkakan terhadap pelaku yakni Pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun," sebut Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani. (b22)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement