Breaking News
Memuat breaking news...

Polres P. Siantar Amankan Eksekusi Objek Bangunan Dan Tanah

Redaksi
Redaksi
Selasa, 6 Agustus 2024 - 7.10 AM WIB
Polres P. Siantar Amankan Eksekusi Objek Bangunan Dan Tanah
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Polres Pematangsiantar melakukan pengamanan eksekusi pengosongan dan pembongkaran terhadap empat unit bangunan rumah serta tanah di Jl. Cornel Simanjuntak, Kel. Nagahuta, Kec. Siantar Marimbun, Senin (5/8).

Kabag Ren Polres Kompol Marhalam Napitupulu selaku kordinator pengamanan memimpin langsung eksekusi dengan melibatkan personel gabungan fungsi terdiri Samapta, Intelkam, Reskrim, Sat Lantas Polres dan personel Polsek Siantar Marimbun.

Sementara, Kabag Ops Polres AKP Ilham Harahap selaku Wakil Kordinator Pengamanan menjelaskan pengamanan yang mereka laksanakan pada kesempatan itu berdasarkan surat dari Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar terkait permohonan bantuan pengamanan pelaksanaan eksekusi dalam perkara perdata No. 50/Pdt.G/2017/PN.Pms.

“Terkait pengamaman yang kita lakukan pada kesempatan ini agar masing-masing personal memahami tugas dan tanggung jawabnya. Intinya, kita harus memberikan pengamanan terhadap tergugat dan penggugat maupun objek yang menjadi sasaran eksekusi,” imbuh Kabag Ops.

Mulai dari pembacaan putusan penetapan dari pihak PN, lanjut Kabag Ops, sampai pada pengosongan barang termohon eksekusi serta pembongkaran bangunan, secara umum berjalan aman dan lancar. “Secara keseluruhan pengamanan yang kita laksanakan berjalan aman dan lancar.”

Tampak hadir Kasat Samapta AKP Amron Simanullang, Kapolsek Siantar Marihat AKP Relina Lumbangaol, para Kanit, dari PN terdiri Panitera Willyanto Sitorus, Panitera Muda Perdata Sintar Roida, Juru Sita Beslan Manurung, Juru Sita Pengganti, Analis Perkara Peradilan Alex Nainggolan, PPNPN dan para personel Polres yang terlibat Sprin.(a28)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement