Breaking News
Memuat breaking news...

Polres P.Siantar Ringkus 2 Pengedar Sabu Asal Simalungun

Redaksi
Redaksi
Senin, 25 Maret 2024 - 4.30 PM WIB
Polres P.Siantar Ringkus 2 Pengedar Sabu Asal Simalungun
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Polres Pematangsiantar melalui Sat Resnarkoba meringkus dua pelaku terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu asal Kab. Simalungun.

Dua pelaku terdiri pria Sup, 26, warga Jl. Setia, Dusun V, Kel. Karangrejo, Kab. Simalungun dan RH, 39, warga Jl. Bangun Anyer, Simalungun.

Personel Sat Resnarkoba meringkus Sup di Jl. Sumber Jaya II, Kel. Sumber Jaya, Kec. Siantar Martoba, Kamis (21/3) pukul 22:00 dan dan RH di Jl. Bangun Anyer pada Jumat (22/3) pukul 10:30.

Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kasat Resnarkoba AKP JH. Pasaribu, Senin (25/3) menyebutkan personel Sat Resnarkoba berhasil meringkus Sup dan RH berdasarkan informasi masyarakat.

Awalnya, personel Sat Resnarkoba meringkus Sup dan menyita barang bukti satu paket sabu, satu unit HP merk Redmi dan uang Rp200.000, dari kantong Sup.

Saat itu Sup mengaku masih ada menyimpan barang bukti sabu dan selanjutnya personel Sat Resnarkoba membawa Sup ke rumahnya dan menemukan barang bukti satu paket sabu, hingga barang bukti sabu berat seluruhnya 1,49 gram serta satu sendok pipet plastik.

Hasil interogasi, Sup mengaku pemilik barang bukti sabu itu dan memperolehnya dari RH. Besoknya, personel Sat Resnarkoba berhasil meringkus RH dan menyita barang bukti dari RH berupa satu unit HP merk Oppo dan uang Rp220.000.

"Kedua pelaku, Sup dan RH beserta seluruh barang bukti sudah mengamankannya di ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba untuk melakukan pemeriksaan dan memprosesnya sesuai prosedur hukum yang berlaku," akhir Kasat Resnarkoba.(a28).

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement