Breaking News
Memuat breaking news...

Polres P. Siantar Ringkus Residivis Miliki Sabu

Redaksi
Redaksi
Kamis, 1 Februari 2024 - 10.47 AM WIB
Polres P. Siantar Ringkus Residivis Miliki Sabu
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Polres Pematangsiantar melalui Sat Resnarkoba meringkus seorang residivis, terduga memiliki narkotika jenis sabu-sabu, pria AIN, 36, warga Jl. Teratai, Kel. Simarito, Kec. Siantar Barat.

Personel Sat Resnarkoba meringkus AIN di depan salah satu warung kopi di Jl. Teratai, Gg. Dame, Kel. Simarito, Selasa (30/1) pukul 15:00.

Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kasat Resnarkoba AKP JH. Pasaribu, Rabu (31/1) menyebutkan personel Sat Resnarkoba berhasil meringkus AIN setelah mendapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan ada seorang pria memiliki narkoba di Jl. Teratai Gg. Dame, Kel. Simarito.

Berdasarkan informasi itu, personel Sat Resnarkoba segera berangkat ke lokasi itu untuk melakukan penyelidikan. Ketika tiba di Jl. Teratai, Gg. Dame, terlihat AIN dengan sikap mencurigakan sedang berdiri di depan warung, hingga personel Sat Resnarkoba meringkus AIN.

Hasil penggeledahan terhadap AIN, personel Sat Resnarkoba menemukan barang bukti satu paket sabu seberat 0,70 gram dan satu unit HP merk Vivo dari tangan kiri AIN.

Personel Sat Resnarkoba juga melakukan interogasi dan AIN mengaku sabu itu miliknya, hingga personel Sat Resnarkoba membawa AIN dan barang bukti ke markas mereka untuk proses hukum selanjutnya.

“AIN merupakan residivis kasus narkotika yang telah mendapat hukuman pidana penjara selama enam tahun. Hingga saat ini, AIN sudah kami amankan guna pemeriksaan dan untuk pengembangan serta menjalani proses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” sebut Kasat Resnarkoba.(a28)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement