Breaking News
Memuat breaking news...

Polres P. Siantar Ringkus Residivis Miliki Sabu Dan Ganja

Redaksi
Redaksi
Rabu, 6 Maret 2024 - 8.53 AM WIB
Polres P. Siantar Ringkus Residivis Miliki Sabu Dan Ganja
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Polres Pematangsiantar melalui Sat Resnarkoba meringkus terduga pelaku, seorang pria berstatus residivis, JHT, 41, warga Jl. Dolok Simarjarunjung, Kel. Karo, Kec. Siantar Selatan, karena memiliki narkotika jenis sabu-sabu dan ganja.

Kapolres AKBP Yogen Heroes baruno melalui Kasat Resnarkoba AKP JH. Pasaribu menyebutkan personel Sat Resnarkoba meringkus JHT di salah satu warnet, Jl. Melanthon Siregar, Kel. Sukaraja, Kec. Siantar Marihat, Selasa (5/3) pukul 01:00.

Awalnya, masyarakat memberikan informasi yang menyebutkan ada seorang pria memiliki narkotika di warnet, Jl. Melanthon Siregar.

Setelah melakukan penyelidikan, personel Sat Resnarkoba berhasil menemukan pria itu yang ternyata JHT sesuai informasi masyarakat dan sedang berada di dalam warnet serta meringkusnya.

Hasil penggeledahan, personel Sat Resnarkoba menemukan dua paket sabu seberat 0,54 gram dari dalam helm, enam bungkus plastik klip kosong, satu bungkusan kertas nasi berisi satu paket ganja seberat 16,12 gram, satu helm, satu unit HP merk Vivo dan uang Rp80.000.

Personel Sat Resnarkoba juga melakukan interogasi dan JHT mengaku pemilik barang bukti sabu dan ganja itu, hingga personel Sat Resnarkoba membawa seluruh barang bukti dan JHT ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.(a28)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement