Breaking News
Memuat breaking news...

Polres P. Siantar Ringkus Terduga Penyimpan 1 Bungkus Ganja

Redaksi
Redaksi
Senin, 15 Januari 2024 - 10.34 AM WIB
Polres P. Siantar Ringkus Terduga Penyimpan 1 Bungkus Ganja
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Simpan satu bungkus narkotika jenis ganja, Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar meringkus terduga pelaku, pria JP, 23, alias J di rumahnya di Jl. Bangau, Kel. Sipinggolpinggol, Kec. Siantar Barat, Jumat (13/1) pukul 23:30.

Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kasat Resnarkoba AKP JH. Pasaribu, Minggu (14/1) menyebutkan personel Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil meringkus JP setelah mendapat informasi dari masyarakat.

Menurut informasi masyarakat, ada seorang pria menyimpan narkotika di rumahnya. Tim Opsnal segera berangkat melakukan penyelidikan ke rumah JP dan berhasil meringkus JP di dalam rumahnya.

Selanjutnya, Tim Opsnal melakukan penggeledahan di dalam rumah JP dan menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik berisi ganja seberat 2,72 gram.

Hasil interogasi Tim Opsnal, JP mengakui kepemilikan ganja itu, hingga Tim Opsnal membawa JP bersama barang bukti ke markas mereka untuk proses hukum selanjutnya.

“Pelaku JP alias J sudah kami amankan untuk pemeriksaan, pengembangan dan proses hukum sesuai Undang-undang (UU) No. 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tutup Kasat Resnarkoba.(a28)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement