Breaking News
Memuat breaking news...

Polres Pematangsiantar Selesaikan Kasus Penganiayaan Lewat Mediasi

Redaksi
Redaksi
Kamis, 5 Juni 2025 - 9.27 AM WIB
Polres Pematangsiantar Selesaikan Kasus Penganiayaan Lewat Mediasi
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Polres Pematangsiantar menyelesaikan kasus penganiayaan melalui mediasi.

Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga menyatakan personel piket SPKT dan Bhabinkamtibmas menyelesaikan kasus tersebut di Mapolsek Siantar Utara, Selasa (3/6) malam.

Peristiwa penganiayaan terjadi di Jl. Pergaulan akibat kesalahpahaman antara dua wanita, NS, 39, dan LKL, 32.

Setelah mediasi dengan melibatkan Ketua RT, kedua belah pihak berdamai dan membuat surat pernyataan perdamaian bermeterai.  Kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan tanpa tuntutan hukum.(a28)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement