Polres Pematangsiantar Selesaikan Kasus Penganiayaan Lewat MediasiPolres Pematangsiantar Selesaikan Kasus Penganiayaan Lewat Mediasi
Redaksi
Kamis, 5 Juni 2025 - 9.27 AM WIB

Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Reading Comfort
adjust the font size
PEMATANGSIANTAR (Waspada): Polres Pematangsiantar menyelesaikan kasus penganiayaan melalui mediasi.
Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga menyatakan personel piket SPKT dan Bhabinkamtibmas menyelesaikan kasus tersebut di Mapolsek Siantar Utara, Selasa (3/6) malam.
Peristiwa penganiayaan terjadi di Jl. Pergaulan akibat kesalahpahaman antara dua wanita, NS, 39, dan LKL, 32.
Setelah mediasi dengan melibatkan Ketua RT, kedua belah pihak berdamai dan membuat surat pernyataan perdamaian bermeterai. Kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan tanpa tuntutan hukum.(a28)
Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Berita Terkait































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda