Breaking News
Memuat breaking news...

Polres Pijay Tertibkan Knalpot Brong

Redaksi
Redaksi
Senin, 8 Januari 2024 - 8.33 PM WIB
Polres Pijay Tertibkan Knalpot Brong
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

Kasat Lantas Polres Pijay,AKP. Mahruzar Hariadi berbicara dengan beberapa pengendara menggunakan kenalpot brong, Senin (8/1). Waspada/Muhammad Riza

MEUREUDU (Waspada): Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pidie Jaya (Pijay), Senin (8/1), menertibkan dan menindak tegas pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bising atau brong setelah mendapatkan keluhan dari masyarakat.

Kegiatan yang dilakukan di Jalan Banda Aceh-Medan, itu mendapat sambutan baik dari warga, karena sudah lama resah dan mengeluh terhadap pengendara yang kendaraanya menggunakan knalpot brong tersebut.

Kapolres Pidie Jaya AKBP. Dodon Priyambodo, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kasat Lantas AKP. Mahruzar Hariadi menjelaskan sejumlah sepeda motor yang terjaring ditindak karena menggunakan knalpot bising atau knalpot tidak standar dan dapat mengganggu konsentrasi pengguna jalan lainnya.

Lanjut dia, penertiban pengguna knalpot bising ini sesuai Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Pasal 285 ayat 1 tentang kendaraan bermotor yang tidak standar atau tidak layak jalan yang meliputi penggunaan spion, lampu dan termasuk knalpot tidak standar. “Pengguna knalpot brong ini melanggar pasal 258 ayat 1 UULLAJ dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda sebesar Rp250.000” tegasnya.

Pun begitu kata Bang Ucok, sapaan akrab AKP. Mahruzar Hariadi, untuk masyarakat yang kendaraannya telah ditertibkan dapat mengambilnya dengan syarat membawa knalpot asli sepeda motor, surat-surat kendaraan dan membuat surat pernyataan. "Jadi sekira lima unit sepeda motor menggunakan knalpot brong dan juga tidak dilengkapi dokumen kendaraan, termasuk kendaraan tidak sesuai spesifikasi," ujarnya di Meureudu.

Bang Ucok menegaskan, pihaknya tidak akan mau kompromi dengan pengendara yang kendaraannya memakai knalpot brong, karena sangat mengganggu dan meresahkan warga lain. "Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya para remaja untuk tidak memakai knalpot brong pada kendaraannya, karena tidak sesuai spektek dan bisa memicu keributan akibat suara knalpot tersebut", tandasnya. (b06)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement