Polres Sabang Amankan Enam Terduga Pelaku Judi dan Judi Online


SABANG (Waspada.id): Tim Patroli Siaga Reserse Polres Sabang mengamankan enam orang terduga pelaku judi dan judi online di wilayah Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang, Minggu (25/10/2026).
Patroli menggunakan kendaraan roda empat tersebut dipimpin Kasat Reskrim Polres Sabang, IPTU Irvan MA, S.H., didampingi KBO Satreskrim, IPDA Adolf Rizky Febrian Kreuta, S.Tr.K., bersama personel Satreskrim.
Enam orang yang diamankan masing-masing berinisial W.S.H., A.S., O.S., D.S., A.H., dan A.A. Saat ini, mereka telah diamankan di Mako Polres Sabang untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Sabang, AKBP H. Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap praktik perjudian, termasuk judi online.
“Polres Sabang berkomitmen menindak praktik perjudian sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam perjudian dan turut berperan aktif menjaga keamanan serta ketertiban di Kota Sabang,” tegas Kapolres.
Polres Sabang mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian. (Jk)
Berita Terkait



































































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda