Breaking News
Memuat breaking news...

Polres Tapsel Tangkap Pelaku Pungli Parkir Aek Sijorni

Redaksi
Redaksi
Minggu, 8 Mei 2022 - 8.26 AM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

TAPSEL (Waspada): Maraknya dugaan praktik pungutan liar parkir di sekitar kawasan daerah tujuan wisata wisata Aek Sijorni, personel Satreskrim Polres Tapanuli Selatan langsung melakukan penyelidikan.

Sehingga seorang warga tertangkap tangan oleh petugas Satrekskrim telah diintai petugas melakukan praktik pungutan liar parkir, di Desa Aek Libung, Kecamatan Sayur Matinggi, Kab.Tapanuli Selatan.

Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, melalui Kasat Reskrim AKP Paulus Robert Gorby Pembina menyampaikan, diamankannya seorang warga tersebut berawal dari keluhan masyarakat yang datang berlibur ke lokasi wisata Aek Sijorni dan dipungut biaya parkir yang tidak wajar.

"Pelaku kita amankan usai mengutip uang parkir dari warga yang berwisata di sekitar Aek Sijorni, dan barang bukti yang kita temukan yaitu, uang kutipan parkir sebesar Rp50.000," kata AKP Paulus, saat dihubungi, Sabtu (7/5).

Paulus mengatakan, pelaku berinisial IRN ,22, warga Desa Silaiya dan korban yang dirugikan merupakan warga Kota Medan yang datang berwisata.

"Lokasi parkir yang digunakan korban merupakan bahu jalan, yang ada di Jalan Lintas Sumatera dan mengutip uang parkir sebesar Rp50.000 kepada masyarakat yang datang berwisata," ujar Paulus.

Paulus menyampaikan, untuk kepentingan penyelidikan, pelaku sudah diamankan ke Mapolres Tapsel.

"Pelaku juga sudah kita bawa dan amankan ke Mapolres, untuk kepentingan penyelidikan," ungkap Paulus.

Paulus menghimbau kepada warga,untuk tidak melakukan praktik pungutan liar, apalagi sampai meresahkan dan merugikan masyarakat yang datang berkunjung ke lokasi wisata di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan, khususnya di Aek Sijorni.

"Kami akan merespon dan terus memantau apa yang menjadi keluhan masyarakat. Dan jika kami temukan, akan kami tindaklanjuti dan boyong ke Mapolres." ujar Paulus.(a38)

Teks foto: SEORANG warga tertangkap tangan oleh petugas satrekskrim telah diintai petugas melakukan praktik pungutan liar parkir, di Desa Aek Libung, Kecamatan Sayur Matinggi, Kab.Tapanuli Selatan. Waspada/ist

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement