Breaking News
Memuat breaking news...

Polres Tapteng Ringkus Tersangka Pengedar Ganja Dan Sabu

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 22 Juni 2024 - 4.31 PM WIB
Polres Tapteng Ringkus Tersangka Pengedar Ganja Dan Sabu
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

TAPTENG (Waspada): Satuan Reserse Narkoba Polres Tapteng meringkus tersangka pelaku pengedar narkotika jenis sabu dan ganja di Kecamatan Pinangsori, Tapteng, Rabu (19/6).

"Tersangka inisial AFL, 32, bekerja seorang buruh harian lepas, warga Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapteng itu diringkus sekitar pukul 18.30 WIB," kata Kapolres Tapteng, AKBP Basa Emden Banjarnahor melalui Kasat Narkoba AKP Juli Purwono, Sabtu (22/6).

Juli Purwono menjelaskan, tersangka berhasil diamankan dari kebun sawit yang terletak di Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapteng dengan mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja.

"Dari tersangka di TKP berhasil diamankan barang bukti berupa, 3 paket sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat bruto sekitar 0,47 gram, serta 2 ampul ganja kering yang dibalut kertas berwarna putih dengan berat bruto sekitar 1,83 gram," jelas Juli Purwono.

Juli Purwono mengatakan hasil interogasi di lapangan bahwa tersangka memperoleh paket sabu tersebut dari seorang laki-laki berinisial S dari wilayah Pinangsori. "Namun setelah dilakukan pencarian, petugas tidak berhasil menemukan S di kediamannya," ucap Juli Purwono.

Saat ini tersangka pelaku beserta barang bukti sudah ditahan di Polres Tapteng untuk diproses hukum lebih lanjut sesuai dengan UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(chp)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement