Breaking News
Memuat breaking news...

Polres Tebingtinggi Musnahkan 2.5 Kg Sabu-sabu

Redaksi
Redaksi
Rabu, 18 Mei 2022 - 10.14 PM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

TEBINGTINGGI (Waspada): Satuan Narkoba Polres Tebingtinggi Musnahkan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu-sabu seberat 2.5 Kg hasil penangkapan, Ramadhan, 27, warga Kota Tebingtinggi pada Jumat(15/4). Pemusnahan tersebut dilakukan di Aula Sat Narkoba Polres Tebingtinggi, Rabu(18/5).

Pantauan Waspada, kegiatan pemusnahan narkotika tersebut berlangsung sekitar pukul 11:00. Dan kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Tebingtinggi, AKBP Kunto Wibisono.

Kapolres Tebingtinggi, AKBP Kunto Wibisono didampingi Kasat Narkoba, AKP Happy Margowati kepada wartawan mengatakan bahwa pemusnahan BB narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan hari ini adalah hasil tangkapan Unit 1 Sat Narkoba Polres Tebingtinggi pada bulan April yang lalu.

" Pemushanan sabu-sabu seberat 2.5 Kg ini sudah sesuai aturan sudah di cek oleh Labfor Poldasu, dan kegiatan ini disaksikan langsung oleh BNN, Kejaksaan, Pengadilan, Kuasa Hukum, dan lainnya, maka tidak ada istilah permainan", kata AKBP Kunto Wibisono.

Kapolres juga menegaskan, bahwa Polres Tebingtinggi akan terus memberantas narkoba hingga ke akarnya, maka dari itu dirinya meminta kerjasama dari seluruh tokoh masyarakat, agar Kota Tebingtinggi bebas dari narkoba.

Turut hadir pada kesempat tersebut, Kassubdit Narkoba Bid Labfor Poldasu, AKBP Debora Hutagaol, Kasi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Tebingtinggi, Okta Ginting, Kasi Brantas BNNK Tebingtinggi, AKP JH Pardede, dan lainnya.(a37)

Teks foto: Kapolres Tebingtinggi saat menyaksikan pemusnahkan 2.5 Kg Sabu-sabu. Waspada/Kristian Brahmana

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement