Polresta DS Gerebek 4 Titik Diduga Tempat Judi Tembak Ikan, Hasilnya NihilPolresta DS Gerebek 4 Titik Diduga Tempat Judi Tembak Ikan, Hasilnya Nihil

DELISERDANG (Waspada): Sebanyak empat lokasi tempat yang disebut sebagai tempat perjudian mesin tembak ikan di Kecamatan Biru-biru digerebek tim gabungan Personel Sat Reskrim Polresta Deliserdang bersama Polsek Biru-biru, namun hasilnya tim tidak menemukan adanya alat bukti.
Demikian Kapolresta Deliserdang AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, Kompol Wirhan Arif SIK, Minggu (5/11) di Lubukpakam.
Dijelaskan, penggerebekan itu dilakukan di 4 tempat diantaranya satu warung kopi dan 3 tempat yang terpencil dari kediaman warga yang sebelumnya diduga digunakan sebagai tempat judi dengan menggunakan mesin tembak ikan, Sabtu (4/11).
"Keempat tempat berada di Gang Ikhlas, Gang Wakaf dan Gang Rahayu di Desa Sidodadi Kecamatan Biru-biru Kabupaten Deliserdang," katanya.
Kasat Reskrim mengatakan, operasi itu adalah wujud tanggap terhadap informasi yang diterima dari masyarakat. "Namun hasilnya, di tempat tidak ditemukan adanya tindak pidana perjudian," ujarnya. (a16)






























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda