Breaking News
Memuat breaking news...

Polrestabes Medan Gerebek Lokasi Rawan Narkoba Jl. Jati II Medan Area

Redaksi
Redaksi
Jumat, 22 September 2023 - 7.16 PM WIB
Polrestabes Medan Gerebek Lokasi Rawan Narkoba Jl. Jati II Medan Area
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Sat Narkoba Polrestabes Medan menggerebek lokasi rawan narkoba di Jl. Jati II Kelurahan Tegal Sari I Kecamatan Medan Area.

Dalam penggerebekan ini, polisi menangkap dua orang pengedar narkotika berinisial BS dan A dengan barang bukti plastik klip berisi sabu seberat 0,87 gram, 1 plastik klip sabu 0,09 gram, uang hasil penjualan sebanyak Rp. 550.000,-, uang transaksi sebanyak Rp. 50.000, 1 unit timbangan elektrik, dan 1 unit HP.

"Berdasarkan laporan dari masyarakat, petugas melakukan undercover buy dan menangkap seorang laki-laki berinisial BS yang pada saat itu sedang menjual sabu kepada petugas yang sedang menyamar sebagai pembeli," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP John Hery Rakuta Sitepu, Jumat (22/9).

Kemudian petugas langsung menangkap pelaku dan menggeledah seluruh badan pelaku. Atas penemuan barang bukti itu, pelaku kemudian diboyong ke Sat Res Narkoba Polrestabes Medan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Selain BS, polisi juga menangkap satu orang pelaku penyalahgunaan narkoba lainnya yakni pria berinisial A di lokasi.

"Keduanya sudah ditahan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.(m27)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement