Breaking News
Memuat breaking news...

Polrestabes Medan Kejar Pelaku Penyerangan Saat Tangkap Pengedar Narkoba

Redaksi
Redaksi
Kamis, 2 Mei 2024 - 10.03 PM WIB
Polrestabes Medan Kejar Pelaku Penyerangan Saat Tangkap Pengedar Narkoba
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Tim gabungan Polrestabes Medan terus melakukan penyelidikan, terhadap orang - orang yang terlibat dalam penyerangan personel Satres Narkoba, ketika menangkap seorang pengedar narkoba di Jl. Pelita V Medan Perjuangan, Rabu (1/5) kemarin petang. Terdapat setidaknya 10 warga yang sudah teridentifikasi dan akan segera dilakukan penangkapan.

10 warga yang teridentifikasi, memiliki peran yang berbeda - beda, mulai dari yang melakukan provokasi, merusak mobil petugas, hingga yang membebaskan pengedar Narkoba dari dalam mobil, ketika hendak dibawa ke Polrestabes Medan. Kesepuluh warga tersebut, merupakan warga masyarakat yang tinggal di kawasan Jl. Pelita V Medan.

"Kita telah berkoordinasi dengan Kepling terkait dengan nama - nama yang sudah kita identifikasi untuk nantinya diamankan," ucap Kapolrestabes Medan, Kombes TJS Marbun saat memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (2/5) siang.

Mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut ini menambahkan, pihaknya berharap ke depan tidak ada lagi warga, yang menghalang - halangi kerja pihak Kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba, apalagi sampai melakukan penyerangan terhadap petugas.

"Kami berharap ke depan tidak adalagi warga yang menghalang-halangi setiap upaya pemberantasan narkoba, karena narkoba ini musuh kita bersama," tandasnya.

Dalam insiden penyerangan personel Satresnarkoba Polrestabes Medan ini sendiri, pengedar narkoba yang jadi target petugas pada akhirnya berhasil ditangkap kembali, meskipun sempat dibebaskan warga secara paksa, dalam kondisi tangan masih diborgol.

Dari tangan pelaku yang tercatat merupakan residivis kasus Narkoba, petugas menyita dua paket sabu siap edar, dan sejumlah uang hasil penjualan narkoba.(m27).

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement