Breaking News
Memuat breaking news...

Polrestabes Medan Maksimalkan Upaya Pengungkapan Kasus Begal

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 12 Oktober 2024 - 8.16 PM WIB
Polrestabes Medan Maksimalkan Upaya Pengungkapan Kasus Begal
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Gidion Arif Setyawa, S.I.K., S.H., M.Hum mengatakan pihaknya akan terus melakukan upaya maksimal dalam mengungkap kasus pembegalan.

Hal tersebut disampaikan Kombes Gidion menyikapi munculnya beberapa aksi merampas di tengah jalan dengan menghentikan pengendaranya yang terjadi di wilayah Polrestabes Medan.

"Perlu kami sampaikan bahwa kami akan terus berupaya maksimal dalam pengungkapan kasus pembegalan di wilayah Kota Medan dan Sekitarnya," ucap Kombes Gidion, di Medan, Sabtu (12/10).

"Kami telah melaunching Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Pemburu Begal yang dilengkapi dengan 3 unit mobil dan 7 unit sepeda motor dengan kekuatan 22 orang personel yang standby mencari begal dan sarang geng motor," ujar Gidion menambahkan.

Ia menegaskan bahwa Polrestabes Medan dan Polsek jajaran akan terus mencari begal dan sarang geng motor.

"Prioritas kami begal dan geng motor. Tim URC Pemburu Begal tiap malam melakukan patroli," sebutnya.

Dalam kaitan ini, Polrestabes Medan memberikan peringatan kepada para pelaku begal yang terus 'bermain' di Kota Medan dan Sekitarnya.

Polrestabes Medan akan melakukan tindakan tegas bari para pelaku begal yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat

Sebagai upaya pencegahan, Kombes Gidion juga meminta masyarakat untuk meningkatkan sistem keamanan di wilayah masing-masing.

Sementera pihaknya akan terus melakukan patroli dan memastikan situasi keamanan dan ketertiban kondusif.

Polrestabes Medan juga melakukan upaya pembangunan sistem keamanan dan terus berupaya melakukan imbauan-imbauan Kamtibmas.

Kegiatan preemtif pendangkalan, peningkatan kehadiran petugas kepolisian di lapangan hingga penegakan hukum pengungkapan kasus dan menangkap pelaku begal dan pelaku-pelaku kejahatan lainnya.(m27)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement