Breaking News
Memuat breaking news...

Polrestabes Medan Musnahkan 35 Kg Sabu

Redaksi
Redaksi
Selasa, 6 Agustus 2024 - 4.04 PM WIB
Polrestabes Medan Musnahkan 35 Kg Sabu
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Polrestabes Medan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu 35 Kg, ganja 4,3 Kg dan 36.860 butir pil ekstasi di lapangan upacara Mapolrestabes Medan, Selasa (6/8). Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus sepanjang April-Juli 2024.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol TJS Marbun menyebutkan, selain memusnahkan barang bukti Narkoba, Sat Res Narkoba Polrestabes Medan juga menggagalkan peredaran 31 Kg sabu asal Tanjung Balai yang disita dari 2 tersangka yakni, MK dan RL di rest area tol Tebing Tinggi.

"Tim berhasil memonitor akan adanya peredaran sabu dari Tanjung Balai ke Medan. Lalu tim Sat Res Narkoba melakukan pengintaian sampai ke rest area Tol Tebing Tinggi dan berhasil membekuk 2 orang tersangka yakni, MK dan RL dengan barang bukti 31 Kg sabu. Dari pengakuan keduanya sabu yang rencananya akan diedarkan ke Kota Medan ini milik tersangka, FN yang saat ini sedang diburu petugas," jelas Kapolrestabes.

Selain mengungkap dan memusnahkan barang bukti narkotika, petugas juga berhasil membekuk 4 tersangka masing-masing, DS ,38, warga Jl. Sekata, Gang Nusa Indah, Kelurahan Sei Agul, Medan Barat, AFS ,31, warga Dusun IV Pasar VII, Desa MarindalI, Kecamatan Patumbak, I alias IT ,42, warga Jl. Titi Sewa Benteng Hulu, Gang Amin, Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung dan F ,32, warga Dusun III, Desa Lengau Serpang, Kecamatan Tanjung Morawa.

Hadir dalam acara pemusnahan barang bukti Narkoba tersebut, Walikota Medan, Bobby Nasution, Pj Bupati Delisersang, Ir Wiriya Alrahman, Dandim 0201/Medan, Kolonel Inf, Ferry Muzawwad dan Kasat Narkoba, Kompol Adrian Rizky Lubis. (m27)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement