Breaking News
Memuat breaking news...

Polsek Badar Amankan Tiga Tersangka Pemilik Sabu

Redaksi
Redaksi
Jumat, 9 September 2022 - 8.37 PM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

KUTACANE (Waspada): Polsek Badar, Aceh Tenggara (Agara) berhasil mengamankan sebanyak tiga orang yang diduga memiliki sabu seberat 0,16 gram.

Tiga tersangka bersama barang bukti narkotika jenis sabu, yang telah diamankan tersebut, yakni J, 30, warga Desa Lawe Rutung Kecamatan Lawe Bulan, inisial C, 24, Y, 22, warga Desa Mbun mbun Indah Kecamatan Leuser.

Demikian Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Bramanti Agus Suyono SH kepada Waspada, Jumat (9/9). Penangkapan tiga orang tersangka diduga memiliki narkoba jenis sabu di kebun coklat Desa Purwodadi Kecamatan Badar, Kamis (8/9) sekira pukul 22.30 WIB.

BB yang diamankan, satu paket Narkotika jenis sabu yang di bungkus plastik ampul warna putih dengan berat 0,16 gram, satu alat hisap sabu/bong yang terbuat dari air mineral. Penangkapan terhadap tiga tersangka berdasarkan laporan masyarakat.

Selanjutnya personel Poleek Badar membawa tiga pelaku dan barang bukti ke Polsek Badar guna penyidikan selanjutnya, terang Kapolres.(cseh)

Foto: Polsek Badar mengamankan tiga tersangka dan BB sabu seberat 0,16 gram. Waspada/Seh Muhammad Amin

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement