Breaking News
Memuat breaking news...

Polsek Bandar Bekuk Pencuri Minyak Goreng Curah 1 Drum

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 17 Desember 2022 - 11.55 AM WIB
Polsek Bandar Bekuk Pencuri Minyak Goreng Curah 1 Drum
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

REDELONG (Waspada): Kepolisian Sektor Bandar Polres Bener Meriah mengamankan seorang laki-laki diduga sebagai pelaku pencurian minyak goreng curah sebanyak satu drum fiber yang berukuran 180 Kg, Sabtu (17/12).

Polsek Bandar bekuk pencuri minyak goreng curah 1 drum. Waspada/Sumarsono

Hal itu dibenarkan Kapolres AKBP Indra Novianto ,S.I.K melalui Kapolsek Bandar Iptu Jufrizal,S.H kepada Waspada. "Pelaku berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian Sektor Bandar pada hari Jumat 13 Desember 2022 sekitar pukul 22:45 WIB," ujar Kapolsek.

Jufrizal menyebutkan pelaku berinisial A, 40, warga Kampung Timang Gading, Kecamatan Kebayakan, Kabupaten Aceh Tengah.

"Petugas mengamankan barang bukti berupa, satu unit kendaraan roda empat Toyota Avanza, BL 1493 GU, warna hitam metalik, satu drum fiber warna biru dan 136 bungkus minyak goreng curah ukuran 1 Kg," kata Kapolsek yang dikenal ramah ini.

Iptu Jufrizal juga menjelaskan, pelaku diduga melakukan aksinya, pada hari Jumat tanggal 13 Desember 2022 malam, di toko milik korban yang bernama Helmi, di Kampung Tawar Sedenge Kecamatan Bandar Kabupaten Bener Meriah.

Pelaku terlihat dari rekaman CCTV yang ada di toko milik korban. "Berdasarkan hasil rekaman tersebut, tim yang kita pimpin langsung pada saat itu untuk memburu pelaku di kediamannya di Kabupaten Aceh Tengah.

Saat ini diduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Bandar untuk proses penyelidikan lebih lanjut" demikian Kapolsek Iptu Jufrizal.(cno)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement